Syarat & Ketentuan

SYARAT DAN KETENTUAN

Pakkawaru Partner
Terakhir diperbarui: 1 Maret 2026
Syarat dan Ketentuan ("S&K") ini mengatur penggunaan layanan yang disediakan oleh Pakkawaru Partner. Dengan mengakses atau menggunakan layanan Pakkawaru Partner, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan dalam S&K ini beserta Kebijakan Privasi kami yang dapat diakses di https://pakkawarupartner.com/privacy-policy.
Jika Anda tidak menyetujui sebagian atau seluruh isi S&K ini, mohon untuk tidak menggunakan layanan kami.

1. Ketentuan Umum

1.1 Definisi
Dalam S&K ini, istilah-istilah berikut memiliki arti sebagaimana dijelaskan di bawah:
"Akun" berarti akun terdaftar pada Platform Pakkawaru Partner yang digunakan untuk mengakses dan menggunakan Layanan.
"Akun Iklan Whitelist" atau "Ads Account" berarti akun iklan milik Pakkawaru Partner yang bersifat whitelisted pada Platform Iklan yang diberikan aksesnya kepada Pengguna untuk keperluan beriklan.
"Anda" atau "Pengguna" berarti setiap orang atau badan yang mengakses, mendaftar, dan/atau menggunakan Platform dan/atau Layanan.
"Biaya Layanan" atau "Management Fee" berarti biaya yang dikenakan oleh Pakkawaru Partner kepada Pengguna atas penggunaan Layanan, yang besarannya mengacu pada ketentuan harga yang berlaku pada saat transaksi dilakukan.
"Kebijakan Privasi" berarti ketentuan mengenai pengelolaan data pribadi yang berlaku pada Platform, sebagaimana dapat diakses melalui https://pakkawarupartner.com/privacy-policy.
"Konten Iklan" berarti seluruh materi, teks, gambar, video, tautan, dan elemen kreatif lainnya yang dibuat, diunggah, atau digunakan oleh Pengguna dalam kegiatan beriklan melalui Akun Iklan Whitelist.
"Layanan" berarti seluruh layanan yang disediakan oleh Pakkawaru Partner melalui Platform, termasuk namun tidak terbatas pada penyediaan Akun Iklan Whitelist, pengelolaan saldo iklan, dan layanan pendukung lainnya.
"Pakkawaru Partner", "Kami", atau "Platform" berarti situs web https://pakkawarupartner.com beserta seluruh halaman turunannya, aplikasi mobile (Android dan iOS), serta layanan yang dikelola oleh Pakkawaru Partner.
"Platform Iklan" berarti platform periklanan digital pihak ketiga yang didukung oleh Pakkawaru Partner, saat ini mencakup Meta Ads (Facebook & Instagram), Google Ads, dan TikTok Ads, serta platform lain yang dapat ditambahkan di kemudian hari.
"Saldo" atau "Ad Credit" berarti sejumlah dana yang telah di-top-up oleh Pengguna ke dalam sistem Pakkawaru Partner yang dapat digunakan untuk kegiatan beriklan pada Platform Iklan.
1.2 Persetujuan
Dengan mendaftar, mengakses, atau menggunakan Layanan Pakkawaru Partner, Anda menyatakan bahwa Anda telah membaca, memahami, dan setuju untuk terikat pada S&K ini, Kebijakan Privasi, serta ketentuan layanan tambahan yang berlaku. S&K ini dapat diubah dan/atau diperbarui dari waktu ke waktu oleh Pakkawaru Partner.
1.3 Batas Usia
Layanan Pakkawaru Partner hanya dapat digunakan oleh individu yang berusia minimal 18 (delapan belas) tahun atau telah dianggap cakap secara hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Dengan mendaftar, Anda menyatakan dan menjamin bahwa Anda memenuhi syarat usia tersebut.

2. Pendaftaran dan Akun

2.1 Data Pendaftaran
Saat membuat Akun, Anda wajib memberikan informasi yang akurat, lengkap, dan terkini, termasuk namun tidak terbatas pada nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon. Anda berkewajiban untuk segera memperbarui data jika terdapat perubahan.
2.2 Keamanan Akun
Anda bertanggung jawab penuh untuk menjaga kerahasiaan kata sandi dan seluruh aktivitas yang terjadi pada Akun Anda. Anda dilarang meminjamkan, mengalihkan, atau membagikan akses Akun kepada pihak lain. Pakkawaru Partner tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat penggunaan Akun oleh pihak tidak berwenang yang disebabkan oleh kelalaian Anda.
2.3 Verifikasi
Pakkawaru Partner berhak melakukan verifikasi identitas Pengguna melalui OTP, KYC (Know Your Customer), atau metode verifikasi lain yang dianggap perlu. Pengguna wajib bekerja sama dalam proses verifikasi ini.
2.4 Penangguhan dan Penghentian Akun
Pakkawaru Partner berhak, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, untuk menangguhkan, membatasi akses, atau menghentikan Akun Pengguna secara sementara maupun permanen apabila terdapat dugaan pelanggaran terhadap S&K ini, ketentuan Platform Iklan, dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Deskripsi Layanan

3.1 Layanan Utama
Pakkawaru Partner menyediakan layanan penyediaan Akun Iklan Whitelist pada berbagai Platform Iklan. Layanan ini mencakup:
  • Penyediaan Akun Iklan Whitelist pada Meta Ads (Facebook & Instagram), Google Ads, dan TikTok Ads.
  • Fasilitas top-up saldo iklan (Ad Credit).
  • Dukungan operasional terkait pengelolaan akun iklan.
  • Layanan tambahan lainnya yang dapat Pakkawaru Partner sediakan dari waktu ke waktu.
3.2 Penambahan Platform dan Layanan
Pakkawaru Partner dapat menambahkan dukungan untuk Platform Iklan baru dan/atau layanan tambahan (termasuk namun tidak terbatas pada layanan SaaS, Pakkawaru Partner Card, dan fitur lainnya) di kemudian hari. Penambahan tersebut akan diinformasikan melalui Platform dan tunduk pada ketentuan layanan yang berlaku pada saat itu.
3.3 Batasan Layanan
Pengguna memahami dan menyetujui bahwa:
  • Pakkawaru Partner BUKAN platform iklan itu sendiri, melainkan penyedia akun iklan whitelist. Performa iklan sepenuhnya bergantung pada Platform Iklan masing-masing (Meta, Google, TikTok).
  • Pakkawaru Partner tidak menjamin bahwa Akun Iklan Whitelist tidak akan dinonaktifkan (disabled) oleh Platform Iklan.
  • Pakkawaru Partner tidak menjamin peningkatan penjualan atau keuntungan bisnis Pengguna dari penggunaan Layanan.
  • Ketersediaan dan kelancaran Layanan bergantung pada kondisi teknis Platform Iklan pihak ketiga yang berada di luar kendali Pakkawaru Partner.

4. Biaya, Saldo, dan Pembayaran

4.1 Mekanisme Top-Up
Pengguna harus melakukan top-up Saldo terlebih dahulu sebelum dapat menjalankan iklan melalui Akun Iklan Whitelist. Top-up dilakukan melalui mekanisme yang tersedia pada Platform Pakkawaru Partner atau melalui metode pembayaran lain yang ditentukan oleh Pakkawaru Partner.
4.2 Biaya Layanan (Management Fee)
Atas penggunaan Layanan, Pengguna dikenakan Biaya Layanan yang besarannya mengacu pada ketentuan harga yang berlaku pada saat transaksi. Informasi lengkap mengenai struktur biaya dapat dilihat pada halaman harga di Platform Pakkawaru Partner atau diinformasikan langsung oleh tim Pakkawaru Partner. Biaya Layanan dipotong langsung dari jumlah top-up Pengguna. Biaya layanan belum termasuk pajak.
4.3 Saldo Bersifat Non-Refundable
Saldo (Ad Credit) yang telah di-top-up ke dalam sistem Pakkawaru Partner tidak dapat dikembalikan, ditarik, atau diuangkan kembali dalam bentuk apa pun (non-refundable). Pengguna wajib memastikan bahwa top-up dilakukan dengan jumlah yang sesuai kebutuhan. Pakkawaru Partner tidak berkewajiban mengembalikan Saldo yang telah masuk ke dalam sistem kecuali dalam keadaan yang secara tegas diatur dalam S&K ini.
4.4 Pemindahan Saldo
Apabila Akun Iklan Whitelist Pengguna dinonaktifkan (disabled) oleh Platform Iklan dan bukan karena pelanggaran berat oleh Pengguna, sisa Saldo dapat dipindahkan ke Akun Iklan Whitelist pengganti setelah melalui proses verifikasi oleh tim Pakkawaru Partner. Keputusan mengenai pemindahan saldo sepenuhnya merupakan wewenang Pakkawaru Partner.
4.5 Perubahan Tarif
Pakkawaru Partner berhak mengubah struktur biaya dan tarif Layanan dengan pemberitahuan sebelumnya melalui Platform dan/atau email. Penggunaan Layanan setelah perubahan tarif berlaku dianggap sebagai persetujuan Anda atas tarif baru tersebut.
4.6 Konsekuensi Saldo Habis
Apabila Saldo Pengguna habis atau tidak mencukupi, iklan yang berjalan pada Akun Iklan Whitelist akan berhenti secara otomatis. Pengguna bertanggung jawab untuk memastikan kecukupan Saldo agar kegiatan beriklan tidak terganggu.
4.7 Kewajiban Pembayaran
Apabila penggunaan saldo iklan melebihi jumlah top-up yang tersedia (overspending), Pengguna wajib menyelesaikan pembayaran selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak menerima pemberitahuan dari Pakkawaru Partner. Kegagalan memenuhi kewajiban ini dapat mengakibatkan penangguhan Layanan dan/atau tindakan penagihan lainnya.

5. Kebijakan Akun Iklan

5.1 Kepemilikan Akun Iklan
Akun Iklan Whitelist merupakan milik dan dikelola sepenuhnya oleh Pakkawaru Partner. Pengguna diberikan akses terbatas untuk keperluan beriklan sesuai ketentuan yang berlaku. Pakkawaru Partner memiliki hak akses penuh sebagai admin atas seluruh Akun Iklan Whitelist.
5.2 Akses dan Peninjauan
Pakkawaru Partner berhak mengakses, meninjau, dan melakukan tindakan terhadap Akun Iklan Whitelist Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada peninjauan konten iklan, penghentian campaign yang melanggar ketentuan, dan tindakan lain yang dianggap perlu untuk menjaga kepatuhan terhadap kebijakan Platform Iklan dan S&K ini.
5.3 Penggantian Akun
Apabila Akun Iklan Whitelist dinonaktifkan oleh Platform Iklan dan bukan disebabkan oleh pelanggaran Pengguna terhadap kebijakan Platform Iklan, Pakkawaru Partner akan berupaya menyediakan Akun Iklan Whitelist pengganti, dengan tunduk pada ketersediaan dan kebijakan internal Pakkawaru Partner. Pakkawaru Partner tidak menjamin ketersediaan penggantian akun dan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat proses penggantian.
5.4 Batasan Penggunaan
Akses terhadap Akun Iklan Whitelist hanya dapat digunakan oleh Pengguna yang terdaftar. Pengguna dilarang memberikan akses Akun Iklan Whitelist kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari Pakkawaru Partner.

6. Kewajiban Pengguna

Dalam menggunakan Layanan Pakkawaru Partner, Pengguna wajib:
  • Mematuhi seluruh kebijakan iklan dari masing-masing Platform Iklan yang digunakan (Meta Advertising Standards, Google Ads Policy, TikTok Advertising Policy), serta kebijakan beriklan Pakkawaru Partner.
  • Bertanggung jawab penuh atas seluruh Konten Iklan yang dibuat, diunggah, dan ditayangkan melalui Akun Iklan Whitelist, termasuk kebenaran klaim produk, kepatuhan terhadap regulasi, dan kepemilikan hak atas konten.
  • Tidak menggunakan Layanan untuk tujuan yang melanggar peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.
  • Memastikan bahwa produk atau jasa yang diiklankan telah memenuhi seluruh standar perizinan yang diwajibkan (termasuk izin BPOM, PIRT, SNI, dan izin terkait lainnya, sesuai kebutuhan).
  • Menyediakan dokumen pendukung yang diminta oleh Pakkawaru Partner atau Platform Iklan sehubungan dengan kategori produk tertentu yang memerlukan verifikasi tambahan.
  • Melakukan top-up Saldo sebelum iklan dijalankan dan memastikan kecukupan Saldo selama periode beriklan.

7. Konten dan Produk yang Dilarang

Pengguna dilarang keras menggunakan Layanan Pakkawaru Partner untuk mengiklankan, mempromosikan, atau menyebarkan produk, jasa, atau konten yang termasuk dalam kategori berikut:
A. Konten Ilegal dan Kriminal
  • Segala produk atau jasa yang melanggar hukum Republik Indonesia.
  • Narkoba, narkotika, psikotropika, dan zat terlarang lainnya.
  • Senjata api, senjata tajam, amunisi, bahan peledak, dan aksesori terkait.
  • Perdagangan manusia, perdagangan organ, dan segala bentuk eksploitasi manusia.
  • Jasa peretasan (hacking/cracking), malware, spyware, dan aktivitas siber ilegal.
  • Dokumen palsu, identitas palsu, dan jasa pemalsuan.
B. Penipuan dan Skema Finansial Ilegal
  • Judi online dan segala bentuk taruhan atau permainan untung-untungan berbasis uang.
  • Penipuan, skema Ponzi, money game, dan investasi bodong.
  • Pinjaman online ilegal (tidak terdaftar di OJK).
  • Produk atau layanan finansial tanpa izin dari otoritas yang berwenang.
C. Konten SARA dan Politik
  • Konten yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), ujaran kebencian, dan diskriminasi.
  • Konten kampanye politik, propaganda, atau materi yang bertujuan mempengaruhi opini politik.
  • Konten yang menghasut, memfitnah, atau menyebarkan hoaks.
D. Konten Dewasa dan Asusila
  • Konten pornografi, konten seksual eksplisit atau implisit, termasuk dalam bentuk animasi atau digital.
  • Jasa prostitusi dan eksploitasi seksual.
  • Konten yang melibatkan eksploitasi anak dalam bentuk apa pun.
E. Produk Kesehatan dan Konsumsi
  • Produk kesehatan, suplemen, obat-obatan, dan kosmetik tanpa izin edar BPOM.
  • Obat resep yang dijual tanpa resep dokter.
  • Klaim kesehatan yang berlebihan, menyesatkan, atau tidak didukung bukti ilmiah.
  • Minuman beralkohol.
  • Rokok, produk tembakau, vape, dan produk turunannya.
F. Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual
  • Barang bajakan, counterfeit, replika, atau tiruan dari produk bermerek.
  • Konten yang melanggar hak cipta, merek dagang, atau hak kekayaan intelektual pihak lain.
  • Produk digital ilegal (software bajakan, akun curian, dan sejenisnya).
G. Kategori Lainnya
  • Multi-level marketing (MLM) yang tidak sesuai ketentuan hukum.
  • Jasa penambah followers, likes, atau engagement secara tidak organik.
  • Konten yang menyesatkan, mengandung klaim berlebihan, atau click-bait tanpa substansi.
  • Produk atau layanan yang melanggar ketentuan dari masing-masing Platform Iklan.
Daftar di atas bersifat non-exhaustive. Pakkawaru Partner berhak menambahkan kategori larangan sewaktu-waktu sesuai perkembangan regulasi dan kebijakan Platform Iklan.

8. Sanksi dan Tindakan

Apabila Pengguna melanggar S&K ini, kebijakan Platform Iklan, dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pakkawaru Partner berhak mengambil satu atau lebih tindakan berikut tanpa pemberitahuan terlebih dahulu:
  • Pemberian peringatan tertulis.
  • Penghentian sementara atau pembatasan kampanye iklan yang melanggar.
  • Pembekuan (suspend) Akun Pengguna secara sementara.
  • Pemutusan Layanan dan penutupan Akun secara permanen.
  • Penghangusan seluruh Saldo (Ad Credit) yang tersisa, khususnya untuk pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam Bagian 7 S&K ini.
Dalam hal pemutusan Layanan akibat pelanggaran oleh Pengguna, tidak ada kompensasi, pengembalian dana, atau ganti rugi dalam bentuk apa pun yang akan diberikan oleh Pakkawaru Partner.

9. Kebijakan Akun Tidak Aktif

Apabila Pengguna tidak melakukan aktivitas top-up atau transaksi iklan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut, Pakkawaru Partner berhak:
  • Mengirimkan pemberitahuan melalui email dan/atau Platform mengenai status akun tidak aktif.
  • Menonaktifkan Akun Iklan Whitelist yang terkait.
  • Menghapus Akun Pengguna dari sistem setelah 30 (tiga puluh) hari sejak pemberitahuan dikirimkan tanpa adanya respons dari Pengguna.
Saldo yang tersisa pada Akun yang dihapus karena ketidakaktifan akan ditangani sesuai kebijakan internal Pakkawaru Partner yang berlaku pada saat itu. Pakkawaru Partner akan berupaya memberikan waktu yang wajar bagi Pengguna untuk menggunakan atau memindahkan saldo sebelum tindakan penghapusan dilakukan.

10. Hak Kekayaan Intelektual

Seluruh konten, logo, desain, fitur, kode sumber, dan elemen visual pada Platform Pakkawaru Partner dilindungi oleh hak kekayaan intelektual dan merupakan milik Pakkawaru Partner atau pihak yang memberikan lisensi kepadanya. Pengguna dilarang untuk:
  • Menyalin, memodifikasi, mendistribusikan, atau mereproduksi konten Platform dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis.
  • Menggunakan merek dagang, logo, atau nama Pakkawaru Partner untuk tujuan komersial tanpa persetujuan.
  • Melakukan reverse engineering, dekompilasi, atau membongkar kode sumber Platform.
Pelanggaran terhadap hak kekayaan intelektual dapat mengakibatkan tindakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

11. Pembatasan Tanggung Jawab

11.1 Layanan "Sebagaimana Adanya"
Layanan disediakan atas dasar "sebagaimana adanya" (as is) dan "sebagaimana tersedia" (as available) tanpa jaminan dalam bentuk apa pun, baik tersurat maupun tersirat.
11.2 Batasan Tanggung Jawab Pakkawaru Partner
Pakkawaru Partner tidak bertanggung jawab atas:
  • Kerugian yang timbul akibat kebijakan, perubahan algoritma, atau tindakan Platform Iklan (Meta, Google, TikTok) terhadap Akun Iklan Whitelist Pengguna.
  • Penurunan performa iklan atau kerugian bisnis Pengguna.
  • Gangguan, downtime, atau ketidaktersediaan layanan yang disebabkan oleh faktor di luar kendali Pakkawaru Partner.
  • Kerugian yang diakibatkan oleh kelalaian Pengguna dalam menjaga keamanan Akun.
  • Kerugian tidak langsung, insidental, konsekuensial, atau kerugian khusus lainnya.
11.3 Pelepasan Tanggung Jawab atas Konten Iklan
Pakkawaru Partner adalah penyedia layanan infrastruktur akun iklan whitelist dan BUKAN pembuat, pemilik, pengendali, atau penanggung jawab atas Konten Iklan yang dibuat, diunggah, atau ditayangkan oleh Pengguna.
Pengguna memahami, mengakui, dan menyetujui bahwa:
  • Seluruh Konten Iklan, termasuk namun tidak terbatas pada materi teks, gambar, video, tautan, klaim produk, dan landing page, sepenuhnya merupakan tanggung jawab Pengguna yang membuatnya.
  • Pakkawaru Partner tidak memiliki kewajiban untuk memeriksa, menyaring, menyetujui, atau memverifikasi kebenaran, legalitas, atau kesesuaian Konten Iklan sebelum atau sesudah ditayangkan, meskipun Pakkawaru Partner dapat melakukan peninjauan secara sukarela dari waktu ke waktu.
  • Apabila Konten Iklan Pengguna melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia — termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan terkait perjudian online, konten asusila, penipuan, pelanggaran hak kekayaan intelektual, atau pelanggaran hukum lainnya — seluruh tanggung jawab hukum, baik pidana maupun perdata, sepenuhnya berada pada Pengguna.
  • Pakkawaru Partner tidak bertanggung jawab atas kerugian, tuntutan, gugatan, denda, atau sanksi hukum yang dialami oleh Pengguna, pihak ketiga, atau pihak mana pun yang timbul akibat Konten Iklan Pengguna.
  • Pengguna dengan ini melepaskan dan membebaskan Pakkawaru Partner beserta seluruh direksi, komisaris, pemegang saham, karyawan, agen, dan afiliasinya dari segala tuntutan hukum, gugatan perdata, laporan pidana, klaim ganti rugi, denda, atau konsekuensi hukum lainnya yang timbul dari atau terkait dengan Konten Iklan yang dibuat, diunggah, atau ditayangkan oleh Pengguna melalui Layanan Pakkawaru Partner.
  • Pelepasan tanggung jawab ini berlaku terhadap tuntutan dari pihak mana pun, termasuk namun tidak terbatas pada pihak berwajib, otoritas pemerintah, Platform Iklan, konsumen, pesaing, atau pihak ketiga lainnya yang merasa dirugikan oleh Konten Iklan Pengguna.
  • Klausul pelepasan tanggung jawab ini tetap berlaku meskipun hubungan antara Pengguna dan Pakkawaru Partner telah berakhir.
11.4 Kewajiban Pelaporan dan Kerja Sama
Apabila Pakkawaru Partner mengetahui atau menduga adanya Konten Iklan yang melanggar hukum, Pakkawaru Partner berhak untuk:
  • Menghentikan dan/atau menghapus Konten Iklan yang bersangkutan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  • Membekukan atau menutup Akun Pengguna yang bersangkutan.
  • Menyimpan dan menyerahkan data serta informasi terkait Pengguna kepada otoritas yang berwenang apabila diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan atau perintah pengadilan.
Pengguna memahami bahwa tindakan Pakkawaru Partner dalam melaporkan atau menyerahkan data tidak menimbulkan tanggung jawab hukum apa pun bagi Pakkawaru Partner terhadap Pengguna.
11.5 Perpajakan dan Kewajiban Hukum Masing-Masing Pihak
Pakkawaru Partner dan Pengguna masing-masing bertanggung jawab secara mandiri atas seluruh kewajiban perpajakan dan kewajiban hukum lainnya yang timbul dari aktivitasnya masing-masing.
Pengguna memahami, mengakui, dan menyetujui bahwa:
  • Seluruh kewajiban perpajakan yang timbul dari kegiatan usaha Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan pajak daerah yang terutang atas penjualan produk atau jasa yang diiklankan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengguna.
  • Pakkawaru Partner BUKAN agen pajak, konsultan pajak, atau pihak yang bertanggung jawab atas penghitungan, pelaporan, atau pembayaran pajak Pengguna. Pakkawaru Partner hanya bertanggung jawab atas kewajiban perpajakan Pakkawaru Partner sendiri selaku penyedia layanan.
  • Apabila terdapat tagihan pajak, denda pajak, sanksi administrasi perpajakan, atau tuntutan dari otoritas perpajakan (termasuk Direktorat Jenderal Pajak) yang timbul dari kegiatan usaha atau transaksi Pengguna, seluruhnya menjadi tanggung jawab Pengguna.
  • Pengguna wajib memastikan bahwa seluruh aktivitas bisnisnya — termasuk produk/jasa yang dijual, perizinan usaha, kepatuhan perpajakan, perlindungan konsumen, dan kewajiban hukum lainnya — telah memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
  • Pakkawaru Partner tidak bertanggung jawab atas kerugian, sanksi, denda, atau konsekuensi hukum apa pun yang dialami Pengguna akibat ketidakpatuhan Pengguna terhadap kewajiban perpajakan atau kewajiban hukum lainnya.
  • Pengguna membebaskan Pakkawaru Partner dari segala tuntutan, klaim, atau gugatan dari otoritas perpajakan, otoritas pemerintah, atau pihak ketiga mana pun yang timbul akibat ketidakpatuhan perpajakan atau ketidakpatuhan hukum Pengguna.
  • Apabila dalam menjalankan Layanan terdapat kewajiban perpajakan yang melekat pada transaksi antara Pakkawaru Partner dan Pengguna (misalnya PPN atas Biaya Layanan), pengenaan dan mekanisme pembayarannya akan mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku dan diinformasikan secara transparan oleh Pakkawaru Partner.
11.6 Keadaan Kahar (Force Majeure)
Pakkawaru Partner tidak bertanggung jawab atas kegagalan atau keterlambatan dalam penyediaan Layanan yang disebabkan oleh keadaan di luar kendali wajar, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, pandemi, perang, kerusuhan, gangguan jaringan telekomunikasi, perubahan kebijakan pemerintah, atau kebijakan Platform Iklan pihak ketiga.

12. Ganti Rugi dan Pembebasan

12.1 Kewajiban Ganti Rugi
Pengguna setuju untuk mengganti kerugian, membela, dan membebaskan Pakkawaru Partner beserta seluruh direksi, komisaris, pemegang saham, karyawan, agen, dan afiliasinya dari segala klaim, tuntutan, gugatan, kerugian, denda, dan biaya (termasuk biaya hukum dan biaya pengacara) yang timbul akibat:
  • Pelanggaran Pengguna terhadap S&K ini.
  • Pelanggaran terhadap kebijakan Platform Iklan.
  • Konten Iklan yang dibuat, diunggah, atau ditayangkan oleh Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada konten yang melanggar hukum pidana (perjudian online, pornografi, penipuan, dan pelanggaran lainnya).
  • Produk atau jasa yang dipasarkan oleh Pengguna sehubungan dengan penggunaan Layanan.
  • Pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku oleh Pengguna.
  • Ketidakpatuhan Pengguna terhadap kewajiban perpajakan, perizinan usaha, perlindungan konsumen, atau kewajiban hukum lainnya.
  • Tuntutan, laporan, atau gugatan dari pihak ketiga mana pun (termasuk konsumen, korban, pesaing, otoritas perpajakan, atau otoritas pemerintah lainnya) yang timbul akibat aktivitas beriklan atau aktivitas bisnis Pengguna.
12.2 Pembebasan dari Tuntutan Hukum
Pengguna dengan ini secara tegas dan tidak dapat ditarik kembali membebaskan Pakkawaru Partner dari segala bentuk tanggung jawab hukum — baik perdata maupun pidana — yang timbul dari Konten Iklan, produk, jasa, atau aktivitas bisnis Pengguna yang dipromosikan melalui Layanan Pakkawaru Partner.
Pembebasan ini mencakup namun tidak terbatas pada:
  • Tuntutan pidana dari pihak berwajib atau otoritas pemerintah terkait konten ilegal (perjudian, asusila, penipuan, pelanggaran UU ITE, dan lain-lain).
  • Gugatan perdata dari pihak ketiga yang merasa dirugikan oleh Konten Iklan atau produk/jasa Pengguna.
  • Denda administratif dari otoritas regulasi.
  • Tagihan, denda, atau sanksi dari otoritas perpajakan (termasuk Direktorat Jenderal Pajak) terkait kewajiban perpajakan Pengguna.
  • Klaim ganti rugi dari Platform Iklan akibat pelanggaran kebijakan oleh Pengguna.
  • Tuntutan atau gugatan terkait perizinan usaha, perlindungan konsumen, atau kewajiban hukum lainnya yang melekat pada kegiatan bisnis Pengguna.
Apabila Pakkawaru Partner turut ditarik sebagai pihak dalam proses hukum akibat aktivitas Pengguna, Pengguna berkewajiban menanggung seluruh biaya hukum yang dikeluarkan oleh Pakkawaru Partner untuk pembelaannya dan mengganti seluruh kerugian yang diderita Pakkawaru Partner.
Kewajiban ganti rugi dan pembebasan ini tetap berlaku meskipun hubungan antara Pengguna dan Pakkawaru Partner berdasarkan S&K ini telah berakhir.

13. Penyelesaian Sengketa

Setiap perselisihan yang timbul dari atau sehubungan dengan S&K ini akan diselesaikan dengan cara:
  • Musyawarah mufakat antara para pihak terlebih dahulu selama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak salah satu pihak menyampaikan pemberitahuan tertulis mengenai perselisihan.
  • Apabila musyawarah tidak mencapai mufakat, Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan Perselisihan melalui arbitrase pada Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) sesuai Peraturan dan Prosedur BANI yang berlaku, dengan tempat arbitrase di Jakarta atau Bandung, menggunakan Bahasa Indonesia, dengan 1 (satu) orang arbiter.
  • Putusan BANI bersifat final dan mengikat. Namun demikian, untuk hal-hal yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat diselesaikan melalui arbitrase, Para Pihak sepakat untuk menyelesaikannya melalui Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus.
  • Para Pihak mengesampingkan ketentuan Pasal 1266 KUH Perdata sejauh diperlukannya perintah pengadilan untuk pengakhiran Perjanjian.

14. Perubahan Syarat dan Ketentuan

Pakkawaru Partner berhak mengubah, memperbarui, atau merevisi S&K ini sewaktu-waktu. Perubahan akan diinformasikan melalui pemberitahuan pada Platform dan/atau melalui email ke alamat yang terdaftar pada Akun Pengguna. Penggunaan Layanan secara berkelanjutan setelah perubahan berlaku dianggap sebagai persetujuan Anda terhadap S&K yang telah diperbarui.
Pakkawaru Partner menyarankan Pengguna untuk meninjau S&K ini secara berkala.

15. Ketentuan Lain-Lain

15.1 Keterpisahan
Apabila salah satu ketentuan dalam S&K ini dinyatakan tidak sah atau tidak dapat diberlakukan, ketentuan lainnya tetap berlaku penuh.
15.2 Pengalihan
Pengguna tidak dapat mengalihkan hak atau kewajibannya berdasarkan S&K ini tanpa persetujuan tertulis dari Pakkawaru Partner. Pakkawaru Partner berhak mengalihkan hak dan kewajibannya kepada pihak lain.
15.3 Keseluruhan Perjanjian
S&K ini beserta Kebijakan Privasi dan ketentuan layanan tambahan yang berlaku merupakan keseluruhan perjanjian antara Pengguna dan Pakkawaru Partner sehubungan dengan penggunaan Layanan.

16. Kontak

Untuk pertanyaan, keluhan, atau informasi lebih lanjut mengenai S&K ini, silakan hubungi kami melalui: